Senin, 25 November 2013

Pelaksanaan Demokrasi Liberal di Indonesia


Pelaksanaan demokrasi liberal sesuai dengan konstitusi yang berlaku saat itu, yakni Undang Undang Dasar Sementara 1950. Kondisi ini bahkan sudah dirintis sejak dikeluarkannya maklumat pemerintah tanggal 16 Oktober 1945 dan maklumat tanggal 3 November 1945, tetapi kemudian terbukti bahwa demokrasi liberal atau parlementer yang meniru sistem Eropa Barat kurang sesuai diterapkan di Indonesia. Tahun 1950 sampai 1959 merupakan masa berkiprahnya parta-partai politik. Dua partai terkuat pada masa itu (PNI & Masyumi) silih berganti memimpin kabinet. Sering bergantinya kabinet sering menimbulkan ketidakstabilan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan keamanan. Ciri-ciri demokrasi liberal adalah sebagai berikut :

1.      Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat diganggu gugat
2.      Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah
3.      Presiden bisa dan berhak berhak membubarkan DPR
4.      Perdana Menteri diangkat oleh Presiden

POLITIK
v Kabinet masa demokrasi liberal
 KABINET NATSIR (6 September 1950 – 21 Maret 1951)

Setelah bentuk negara RIS dibubarkan, kabinet pertama yang membentuk NKRI adalah kabinet Natsir yang merupakan kabinet koalisi yang dipimpin oleh Masyumi dan PNI sebagai partai kedua terbesar menjadi oposisi. PNI menolak ikut serta dalam komite karena merasa tidak diberi kedudukan yang tepat sesuai dengan kekuatannya.
Tokoh-tokoh terkenal yang mendukung kabinet ini adalah Sri Sultan HB IX, Mr. Asaat, Mr. Moh Roem, Ir Djuanda dan Dr. Sumitro Djojohadikusuma.
Dipimpin Oleh : Muhammad Natsir
Program        :
1.      Menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman.
2.      Mencapai konsolidasi dan menyempurnakan susunan pemerintahan.
3.      Menyempurnakan organisasi Angkatan Perang.
4.      Mengembangkan dan memperkuat ekonomi rakyat.
5.      Memperjuangkan penyelesaian masalah Irian Barat.
Hasil               :
Berlangsung perundingan antara Indonesia-Belanda untuk pertama kalinya mengenai masalah Irian Barat.
Kendala/ Masalah yang dihadapi      :
-         Upaya memperjuangkan masalah Irian Barat dengan Belanda mengalami jalan buntu (kegagalan).
-         Timbul masalah keamanan dalam negeri yaitu terjadi pemberontakan hampir di seluruh wilayah Indonesia, seperti Gerakan DI/TII, Gerakan Andi Azis, Gerakan APRA, Gerakan RMS.
Berakhirnya kekuasaan kabinet         :
Adanya mosi tidak percaya dari PNI menyangkut pencabutan Peraturan Pemerintah mengenai DPRD dan DPRDS. PNI menganggap peraturan pemerintah No. 39 th 1950 mengenai DPRD terlalu menguntungkan Masyumi. Mosi tersebut disetujui parlemen sehingga Natsir harus mengembalikan mandatnya kepada Presiden.
 KABINET SUKIMAN (27 April 1951 – 3 April 1952)
Merupakan kabinet koalisi antara Masyumi dan PNI.
Dipimpin Oleh: Sukiman Wiryosanjoyo
Program        :
1.      Menjamin keamanan dan ketentraman
2.      Mengusahakan kemakmuran rakyat dan memperbaharui hukum agraria agar sesuai dengan kepentingan petani.
3.      Mempercepat persiapan pemilihan umum.
4.      Menjalankan politik luar negeri secara bebas aktif serta memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah RI secepatnya.
Hasil               :
Tidak terlalu berarti sebab programnya melanjtkan program Natsir hanya saja terjadi perubahan skala prioritas dalam pelaksanaan programnya, seperti awalnya program Menggiatkan usaha keamanan dan ketentraman selanjutnya diprioritaskan untuk menjamin keamanan dan ketentraman
Kendala/ Masalah yang dihadapi      :
·         Adanya Pertukaran Nota Keuangan antara Mentri Luar Negeri Indonesia Soebardjo dengan Duta Besar Amerika Serikat Merle Cochran. Mengenai pemberian bantuan ekonomi dan militer dari pemerintah Amerika kepada Indonesia berdasarkan ikatan Mutual Security Act (MSA). Dimana dalam MSA terdapat pembatasan kebebasan politik luar negeri RI karena RI diwajibkan memperhatiakan kepentingan Amerika.
Tindakan Sukiman tersebut dipandang telah melanggar politik luar negara Indonesia yang bebas aktif karena lebih condong ke blok barat bahkan dinilai telah memasukkan Indonesia ke dalam blok barat.
·         Adanya krisis moral yang ditandai dengan munculnya korupsi yang terjadi pada setiap lembaga pemerintahan dan kegemaran akan barang-barang mewah.
·         Masalah Irian barat belum juga teratasi.
·         Hubungan Sukiman dengan militer kurang baik tampak dengan kurang tegasnya tindakan pemerintah menghadapi pemberontakan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan.

Berakhirnya kekuasaan kabinet         :
Muncul pertentangan dari Masyumi dan PNI atas tindakan Sukiman sehingga mereka menarik dukungannya pada kabinet tersebut. DPR akhirnya menggugat Sukiman dan terpaksa Sukiman harus mengembalikan mandatnya kepada presiden.
KABINET WILOPO (3 April 1952 – 3 Juni 1953)

Kabinet ini merupakan zaken kabinet yaitu kabinet yang terdiri dari para pakar yang ahli dalam biangnya.
Dipimpin Oleh : Mr. Wilopo
Program :
1.      Program dalam negeri      : Menyelenggarakan pemilihan umum (konstituante, DPR, dan DPRD), meningkatkan kemakmuran rakyat, meningkatkan pendidikan rakyat, dan pemulihan keamanan.
2.      Program luar negeri : Penyelesaian masalah hubungan Indonesia-Belanda, Pengembalian Irian Barat ke pangkuan Indonesia, serta menjalankan politik luar negeri yang bebas-aktif.
Hasil : -
Kendala/ Masalah yang dihadapi :
·         Adanya kondisi krisis ekonomi yang disebabkan karena jatuhnya harga barang-barang eksport Indonesia sementara kebutuhan impor terus meningkat.
·         Terjadi defisit kas negara karena penerimaan negara yang berkurang banyak terlebih setelah terjadi penurunana hasil panen sehingga membutuhkan biaya besar untuk mengimport beras.
·         Munculnya gerakan sparatisme dan sikap provinsialisme yang mengancam keutuhan bangsa. Semua itu disebabkan karena rasa ketidakpuasan akibat alokasi dana dari pusat ke daerah yang tidak seimbang.
·         Terjadi peristiwa 17 Oktober 1952. Merupakan upaya pemerintah untuk menempatkan TNI sebagai alat sipil sehingga muncul sikap tidak senang dikalangan partai politik sebab dipandang akan membahayakan kedudukannya. Peristiwa ini diperkuat dengan munculnya masalah intern dalam TNI sendiri yang berhubungan dengan kebijakan KSAD A.H Nasution yang ditentang oleh Kolonel Bambang Supeno sehingga ia mengirim petisi mengenai penggantian KSAD kepada menteri pertahanan yang dikirim ke seksi pertahanan parlemen sehingga menimbulkan perdebatan dalam parlemen. Konflik semakin diperparah dengan adanya surat yang menjelekkan kebijakan Kolonel Gatot Subroto dalam memulihkan keamanana di Sulawesi Selatan.
Keadaan ini menyebabkan muncul demonstrasi di berbagai daerah menuntut dibubarkannya parlemen. Sementara itu TNI-AD yang dipimpin Nasution menghadap presiden dan menyarankan agar parlemen dibubarkan. Tetapi saran tersebut ditolak.
Muncullah mosi tidak percaya dan menuntut diadakan reformasi dan reorganisasi angkatan perang dan mengecam kebijakan KSAD.
Inti peristiwa ini adalah gerakan sejumlah perwira angkatan darat guna menekan Sukarno agar membubarkan kabinet.
·         Munculnya peristiwa Tanjung Morawa mengenai persoalan tanah perkebunan di Sumatera Timur (Deli). Sesuai dengan perjanjian KMB pemerintah mengizinkan pengusaha asing untuk kembali ke Indonesia dan memiliki tanah-tanah perkebunan. Tanah perkebunan di Deli yang telah ditinggalkan pemiliknya selama masa Jepang telah digarap oleh para petani di Sumatera Utara dan dianggap miliknya. Sehingga pada tanggal 16 Maret 1953 muncullah aksi kekerasan untuk mengusir para petani liar Indonesia yang dianggap telah mengerjakan tanah tanpa izin tersebut. Para petani tidak mau pergi sebab telah dihasut oleh PKI. Akibatnya terjadi bentrokan senjata dan beberapa petani terbunuh.
Intinya peristiwa Tanjung Morawa merupakan peristiwa bentrokan antara aparat kepolisian dengan para petani liar mengenai persoalan tanah perkebunan di Sumatera Timur (Deli).
Berakhirnya kekuasaan kabinet :
Akibat peristiwa Tanjung Morawa muncullah mosi tidak percaya dari Serikat Tani Indonesia terhadap kabinet Wilopo. Sehingga Wilopo harus mengembalikan mandatnya pada presiden.
 KABINET ALI SASTROAMIJOYO I (31 Juli 1953 – 12 Agustus 1955)
Kabinet ini merupakan koalisi antara PNI dan NU.
Dipimpin Oleh : Mr. Ali Sastroamijoyo
Program        :
1.      Meningkatkan keamanan dan kemakmuran serta segera menyelenggarakan Pemilu.
2.      Pembebasan Irian Barat secepatnya.
3.      Pelaksanaan politik bebas-aktif dan peninjauan kembali persetujuan KMB.
4.      Penyelesaian Pertikaian politik
Hasil               :
·         Persiapan Pemilihan Umum untuk memilih anggota parlemen yang akan diselenggarakan pada 29 September 1955.
·         Menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika tahun 1955.
Kendala/ Masalah yang dihadapi            :
·         Menghadapi masalah keamanan di daerah yang belum juga dapat terselesaikan, seperti DI/TII di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Aceh.
·         Terjadi peristiwa 27 Juni 1955 suatu peristiwa yang menunjukkan adanya kemelut dalam tubuh TNI-AD. Masalah TNI –AD yang merupakan kelanjutan dari Peristiwa 17 Oktober 1952. Bambang Sugeng sebagai Kepala Staf AD mengajukan permohonan berhenti dan disetujui oleh kabinet. Sebagai gantinya mentri pertahanan menunjuk Kolonel Bambang Utoyo tetapi panglima AD menolak pemimpin baru tersebut karena proses pengangkatannya dianggap tidak menghiraukan norma-norma yang berlaku di lingkungan TNI-AD. Bahkan ketika terjadi upacara pelantikan pada 27 Juni 1955 tidak seorangpun panglima tinggi yang hadir meskipun mereka berada di Jakarta. Wakil KSAD-pun menolak melakukan serah terima dengan KSAD baru.
·         Keadaan ekonomi yang semakin memburuk, maraknya korupsi, dan inflasi yang menunjukkan gejala membahayakan.
·         Memudarnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
·         Munculnya konflik antara PNI dan NU yang menyebabkkan, NU memutuskan untuk menarik kembali menteri-mentrinya pada tanggal 20 Juli 1955 yang diikuti oleh partai lainnya.
Berakhirnya kekuasaan kabinet   :
Nu menarik dukungan dan menterinya dari kabinet sehingga keretakan dalam kabinetnya inilah yang memaksa Ali harus mengembalikan mandatnya pada presiden.
KABINET BURHANUDDIN HARAHAP (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956)

Dipimpin Oleh     : Burhanuddin Harahap
Program              :
1.      Mengembalikan kewibawaan pemerintah, yaitu mengembalikan kepercayaan Angkatan Darat dan masyarakat kepada pemerintah.
2.      Melaksanakan pemilihan umum menurut rencana yang sudah ditetapkan dan mempercepat terbentuknya parlemen baru
3.      Masalah desentralisasi, inflasi, pemberantasan korupsi
4.      Perjuangan pengembalian Irian Barat
5.      Politik Kerjasama Asia-Afrika berdasarkan politik luar negeri bebas aktif.
Hasil                     :
·         Penyelenggaraan pemilu pertama yang demokratis pada 29 September 1955 (memilih anggota DPR) dan 15 Desember 1955 (memilih konstituante). Terdapat 70 partai politik yang mendaftar tetapi hanya 27 partai yang lolos seleksi. Menghasilkan 4 partai politik besar yang memperoleh suara terbanyak, yaitu PNI, NU, Masyumi, dan PKI.
·         Perjuangan Diplomasi Menyelesaikan masalah Irian Barat dengan pembubaran Uni Indonesia-Belanda.
·         Pemberantasan korupsi dengan menangkap para pejabat tinggi yang dilakukan oleh polisi militer.
·         Terbinanya hubungan antara Angkatan Darat dengan Kabinet Burhanuddin.
·         Menyelesaikan masalah peristiwa 27 Juni 1955 dengan mengangkat Kolonel AH Nasution sebagai Staf Angkatan Darat pada 28 Oktober 1955.
Kendala/ Masalah yang dihadapi   :
Banyaknya mutasi dalam lingkungan pemerintahan dianggap menimbulkan ketidaktenangan.
Berakhirnya kekuasaan kabinet      :
Dengan berakhirnya pemilu maka tugas kabinet Burhanuddin dianggap selesai. Pemilu tidak menghasilkan dukungan yang cukup terhadap kabinet sehingga kabinetpun jatuh. Akan dibentuk kabinet baru yang harus bertanggungjawab pada parlemen yang baru pula.
KABINET ALI SASTROAMIJOYO II (20 Maret 1956 – 4 Maret 1957)
Kabinet ini merupakan hasil koalisi 3 partai yaitu PNI, Masyumi, dan NU.
Dipimpin Oleh : Ali Sastroamijoyo
Program           :
Program kabinet ini disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun yang memuat program jangka panjang, sebagai berikut.
1.      Perjuangan pengembalian Irian Barat
2.      Pembentukan daerah-daerah otonomi dan mempercepat terbentuknya anggota-anggota DPRD.
3.      Mengusahakan perbaikan nasib kaum buruh dan pegawai.
4.      Menyehatkan perimbangan keuangan negara.
5.      Mewujudkan perubahan ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional berdasarkan kepentingan rakyat.
Selain itu program pokoknya adalah,
·         Pembatalan KMB,
·         Pemulihan keamanan dan ketertiban, pembangunan lima tahun, menjalankan politik luar negeri bebas aktif,
·         Melaksanakan keputusan KAA.
Hasil                  :
Mendapat dukungan penuh dari presiden dan dianggap sebagai titik tolak dari periode planning and investment, hasilnya adalah Pembatalan seluruh perjanjian KMB.
Kendala/ Masalah yang dihadapi      :
·         Berkobarnya semangat anti Cina di masyarakat.
·         Muncul pergolakan/kekacauan di daerah yang semakin menguat dan mengarah pada gerakan sparatisme dengan pembentukan dewan militer seperti Dewan Banteng di Sumatera Tengah, Dewan Gajah di Sumatera Utara, Dewan Garuda di Sumatra Selatan, Dewan Lambung Mangkurat di Kalimantan Selatan, dan Dewan Manguni di Sulawesi Utara.
·         Memuncaknya krisis di berbagai daerah karena pemerintah pusat dianggap mengabaikan pembangunan di daerahnya.
·         Pembatalan KMB oleh presiden menimbulkan masalah baru khususnya mengenai nasib modal pengusaha Belanda di Indonesia. Banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya pada orang Cina karena memang merekalah yang kuat ekonominya. Muncullah peraturan yang dapat melindungi pengusaha nasional.
·         Timbulnya perpecahan antara Masyumi dan PNI. Masyumi menghendaki agar Ali Sastroamijoyo menyerahkan mandatnya sesuai tuntutan daerah, sedangkan PNI berpendapat bahwa mengembalikan mandat berarti meninggalkan asas demokrasi dan parlementer.
Berakhirnya kekuasaan kabinet         :
Mundurnya sejumlah menteri dari Masyumi membuat kabinet hasil Pemilu I ini jatuh dan menyerahkan mandatnya pada presiden.
KABINET DJUANDA ( 9 April 1957- 5 Juli 1959)

Kabinet ini merupakan zaken kabinet yaitu kabinet yang terdiri dari para pakar yang ahli dalam bidangnya. Dibentuk karena Kegagalan konstituante dalam menyusun Undang-undang Dasar pengganti UUDS 1950. Serta terjadinya perebutan kekuasaan antara partai politik.
Dipimpin Oleh : Ir. Juanda
Program           :
Programnya disebut Panca Karya sehingga sering juga disebut sebagai Kabinet Karya, programnya yaitu :
·         Membentuk Dewan Nasional
·         Normalisasi keadaan Republik Indonesia
·         Melancarkan pelaksanaan Pembatalan KMB
·         Perjuangan pengembalian Irian Jaya
·         Mempergiat/mempercepat proses Pembangunan
Semua itu dilakukan untuk menghadapi pergolakan yang terjadi di daerah, perjuangan pengembalian Irian Barat, menghadapi masalah ekonomi serta keuangan yang sangat buruk.
Hasil                  :
·         Mengatur kembali batas perairan nasional Indonesia melalui Deklarasi Djuanda, yang mengatur mengenai laut pedalaman dan laut teritorial. Melalui deklarasi ini menunjukkan telah terciptanya Kesatuan Wilayah Indonesia dimana lautan dan daratan merupakan satu kesatuan yang utuh dan bulat.
·         Terbentuknya Dewan Nasional sebagai badan yang bertujuan menampung dan menyalurkan pertumbuhan kekuatan yang ada dalam masyarakat dengan presiden sebagai ketuanya. Sebagai titik tolak untuk menegakkan sistem demokrasi terpimpin.
·         Mengadakan Musyawarah Nasional (Munas) untuk meredakan pergolakan di berbagai daerah. Musyawarah ini membahas masalah pembangunan nasional dan daerah, pembangunan angkatan perang, dan pembagian wilayah RI.
·         Diadakan Musyawarah Nasional Pembangunan untuk mengatasi masalah krisis dalam negeri tetapi tidak berhasil dengan baik.
Kendala/ Masalah yang dihadapi      :
-         Kegagalan Menghadapi pergolakan di daerah sebab pergolakan di daerah semakin meningkat. Hal ini menyebabkan hubungan pusat dan daerah menjadi terhambat. Munculnya pemberontakan seperti PRRI/Permesta.
-         Keadaan ekonomi dan keuangan yang semakin buruk sehingga program pemerintah sulit dilaksanakan. Krisis demokrasi liberal mencapai puncaknya.
-         Terjadi peristiwa Cikini, yaitu peristiwa percobaan pembunuhan terhadap Presiden Sukarno di depan Perguruan Cikini saat sedang menghadir pesta sekolah tempat putra-purinya bersekolah pada tanggal 30 November 1957. Peristiwa ini menyebabkan keadaan negara semakin memburuk karena mengancam kesatuan negara.
Berakhirnya kekuasaan kabinet         :
Berakhir saat presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan mulailah babak baru sejarah RI yaitu Demokrasi Terpimpin.

Silih bergantinya kabinet dalam waktu yang relatif singkat menyebabkan ketidakpuasan pemerintahan daerah. Karena pemerintahan pusat sibuk dengan pergantian kabinet, daerah kurang mendapat perhatian. Tuntutan-tuntutan dari daerah ke pusat sering tidak dikabulkan. Situasi semacam ini menyebabkan kekecewaan dan ketidakpuasan daerah terhadap pusat. Situasi ini menyebabkan munculnya gejala provinsialisme atau sifat kedaerahan.
Gejala tersebut dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Gejala provinsialisme akhirnya berkembang ke separatisme atau usaha memisahkan diri dari pusat. Gejala tersebut terwujud dalam berbagai macam pemberontakan, misalnya PRRI atau Permesta. Ketidakstabilan politik pada waktu itu juga disebabkan oleh adanya pertentangan di antara para politisi dan TNI Angkatan Darat. Hal ini tampak dalam peristiwa 17 Oktober 1952. Pada tanggal 17 Oktober 1952, pimpinan TNI Angkatan Darat dan Kepala Staf Angkatan Perang menghadap Presiden. Mereka meminta pemerintah membubarkan parlemen dan membentuk parlemen baru. Menurut pihak TNI AD, parlemen telah mencoba mencampuri urusan intern TNI AD.
Bersamaan dengan itu juga terjadi demonstrasi di luar istana yang menuntut pembubaran parlemen. Demonstrasi semacam itu tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di Bandung. Ketidakstabilan politik dalam negeri sangat mengganggu kehidupan bidang-bidang ekonomi, pendidikan, sosial, dan budaya. Oleh karena itu, masa pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan kondisi politik yang stabil dan mantap mutlak diperlukan.

v  Pemilu I
Pemilihan Umum (Pemilu) sudah direncanakan oleh pemerintah, tetapi program ini tidak segera terwujud. Karena usia kabinet pada waktu itu relatif singkat, persiapan-persiapan secara intensif untuk program tersebut tidak dapat dilaksanakan. Pemilu merupakan wujud nyata pelaksanaan demokrasi. Pemilu I di Indonesia dilaksanakan pada masa kabinet Burhanudin Harahap. Pemilu I yang diselenggarakan pada tahun 1955 dilaksanakan dua kali, yaitu:
·         tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau Parlemen,
·         tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Dewan Konstituante (Dewan Pembentuk Undang-Undang Dasar).
Secara serentak dan tertib seluruh warga negara yang mempunyai hak memilih mendatangi tempat pemungutan suara untuk menentukan pilihannya. Pemilu berjalan lancar dan tertib. Empat partai yang muncul sebagai pemenang dalam Pemilu pertama adalah: Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, Nahdatul Ulama (NU), dan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Kabinet yang terbentuk setelah Pemilu I adalah Kabinet Ali Sastroamijoyo II (Maret 1956). Kabinet baru ini mendapat tantangan dari berbagai pihak, misalnya dari PKI dan PSI. Kabinet Ali ini mendapat kepercayaan penuh dari Presiden Soekarno. Hal ini sangat kentara dari pidatonya di depan Parlemen pada tanggal 26 Maret 1956, yang menyebut cabinet ini sebagai titik tolak dari periode planning dan investement. Kabinet Ali Sastroamijoyo II ini pun tidak lama, kemudian jatuh. Beberapa kesulitan yang dihadapi, misalnya berkobarnya semangat anti Cina dan adanya kekacauan di daerah-daerah. Pengganti Kabinet Ali adalah Kabinet Juanda atau Kabinet Karya. Kabinet Juanda pun tidak mampu meredakan ‘suhu’ politik pada masa itu yang semakin memanas. Suhu politik yang terus memanas tersebut antara lain disebabkan oleh perselisihan antarpartai dan gejolak-gejolak yang terjadi di berbagai daerah. Situasi politik semakin tidak stabil setelah Konstituante tidak mampu atau gagal menunaikan tugas yang diembannya. Konstituante gagal merumuskan Undang-Undang Dasar baru. Menurut Presiden Soekarno, ketidakstabilan politik dan kesulitan-kesulitan yang dihadapi negara pada waktu itu disebabkan oleh adanya banyak partai. Oleh karena itu, demi keselamatan negara, Presiden Soekarno mengajukan konsepsi baru, yaitu demokrasi terpimpin. Konsepsi ini diajukan oleh Presiden Soekarno di hadapan para pemimpin partai dan tokoh masyarakat di Istana Merdeka pada tanggal 21 Februari 1957. Konsepsi ini mendapat reaksi keras dari berbagai pihak. Akibatnya, muncul berbagai macam gerakan separatis, misalnya, Dewan Banteng (Sumatera Tengah), Dewan Garuda (Sumatera Selatan), dan Dewan Manguni (Sulawesi Utara).
Ketidakberhasilan Konstituante dalam menjalankan tugasnya mendorong pemerintah untuk segera bertindak agar kekacauan politik dapat segera diatasi. Presiden Soekarno berpidato di depan konstituante pada tanggal 22 April 1959 yang isinya menganjurkan untuk kembali kepada Undang- Undang Dasar 1945. Anjuran ini rupanya merupakan pemenuhan kehendak rakyat, yang telah disampaikan kepada pemerintah. Anjuran ini kemudian diwujudkan dalam Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959.
v  Politik luar negri bebas aktif
Sesudah Perang Dunia II, politik dunia ditandai oleh munculnya dua kekuatan yang saling bertentangan, yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet. Kedua kekuatan itu mempunyai sistem politik dan bentuk pemerintah yang berbeda. Kedua kekuatan saling bertentangan dan berlomba menyusun dan mengembangkan kekuatan secara politis maupun militer. Situasi pertentangan ini disebut perang dingin. Masing-masing pihak menuntut supaya semua negara di dunia memilih salah satu blok, Blok Barat atau Blok Timur. Republik Indonesia bukan penganut politik luar negeri netral karena menolak untuk mengaitkan dirinya kepada negara atau kekuatan mana pun.
Politik dan sikap Indonesia dilandaskan kepada kemerdekaan dan bertujuan untuk memperkuat perdamaian. Terhadap dua blok kekuatan raksasa dunia yang bertentangan itu, Indonesia tidak mau memilih salah satu pihak. Indonesia menganut “politik bebas aktif”. Bebas berarti Indonesia mengambil jalan sendiri dalam menghadapi masalah-masalah internasional. Dengan aktif dimaksudkan bahwa Indonesia berusaha sekuat-kuatnya untuk memelihara perdamaian dan meredakan pertentangan-pertentangan. Hal ini sesuai dengan cita-cita PBB. Contoh konkret ditunjukkan oleh Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo yang memandang perlunya kerja sama bangsa-bangsa Asia dan Afrika. Pada masa demokrasi liberal ini, pemerintah Indonesia berhasil melaksanakan Konferensi Asia – Afrika di Bandung pada bulan April 1955.
Pemilu I ini mengantar terbentuknya Dewan Konstituante. Selama kurun waktu 1956-1959 Dewan Konstituante belum berhasil merumuskan Undang-Undang Dasar yang baru. Situasi politik Indonesia dalam rentang waktu tersebut semakin tidak menentu. Partai-partai pemenang pemilu tahun 1955 tidak mampu menyelesaikan persoalanpersoalan politik dalam negeri yang semakin memanas. Kehidupan politik semakin memburuk dengan munculnya gejala separatisme. Di daerah-daerah muncul sistem pemerintahan sendiri yang tidak mengakui pemerintah pusat, misalnya PRRI dan Permesta.
Ketidakberhasilan Konstituante menyusun undang- undang dasar baru dan kehidupan politik yang tidak stabil menimbulkan ‘frustrasi’ bagi masyarakat Indonesia. Dalam situasi semacam ini, rakyat berharap pemerintah meninjau kembali cara kerja Dewan Konstituante. Rakyat menginginkan adanya keputusan yang bijaksana dan tepat, sehingga kemacetan dalam sidang dapat teratasi.
v  Kemacetan Konstituante
Di tengah-tengah frustrasi nasional yang terus meningkat itu, pada tanggal 22 April 1959, Presiden Soekarno berpidato di depan sidang Konstituante. Presiden Soekarno antara lain menganjurkan agar dalam rangka demokrasi terpimpin, Konstituante menetapkan UUD 1945 menjadi UUD Republik Indonesia. Konstituante kemudian mengadakan siding untuk membahas usulan tersebut.
Untuk mengatasi gerakan ini, TNI melancarkan operasi gabungan AD, AL, dan AU dikenal dengan nama Operasi 17 Agustus. Operasi ini dipimpin oleh Kolonel Akhmad Yani. Di Sumatera Utara, Operasi Sapta Marga dilaksanakan di bawah pimpinan Brigadir Jenderal Jatikusumo. Di Sumatera Selatan, Operasi Sadardipimpin Letnan Kolonel Dr. Ibnu Sutowo. Tujuan operasi militer ini adalah menghancurkan kekuatan pemberontak dan mencegah campur tangan asing. Berangsur-angsur wilayah pemberontak dapat dikuasai. Pada tanggal 29 Mei 1958, Achmad Husein dan pasukannya secara resmi menyerah. Penyerahan diri itu disusul para tokoh PRRI lainnya.
Pada tanggal 29 Mei 1959 diadakan pemungutan suara untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pemungutan suara tidak memenuhi kuorum. Banyak anggota Dewan Konstituante yang tidak hadir. Kemudian diadakan pemungutan suara yang kedua pada tanggal 2 Juni 1959. Pemungutan suara kedua juga tidak memenuhi kuorum. Dengan demikian, terjadi lagi kemacetan dalam Konstituante. Kegagalan yang kedua ini tidak ditanggapi dengan pemungutan suara yang ketiga. Akan tetapi, para anggota dewan mengadakan reses atau istirahat bersidang mulai tanggal 3 Juni 1959. Ternyata reses ini tidak hanya sementara waktu tetapi untuk selamanya. Artinya, Dewan Konstituante membu-barkan diri.



v  Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Untuk menanggulangi hal-hal yang dapat membahayakan negara, Letjen A. H Nasution, selaku Kepala Staf Angkatan Darat, mengeluarkan larangan bagi semua kegiatan politik terhitung sejak tanggal 3 Juni 1959. Partai Nasional Indonesia melalui ketuanya, Soewirjo, mengirim surat kepada Presiden Soekarno, yang waktu itu berada di Jepang. Surat itu berisi anjuran agar presiden mendekritkan kembali berlakunya UUD 1945 dan membubarkan Konstituante. Partai Komunis Indonesia melalui ketuanya, Aidit, memerintahkan segenap anggotanya untuk tidak menghadiri sidang-sidang, kecuali siding Konstituante. Kehidupan politik semakin buruk dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Di daerahdaerah terjadi pemberontakan merebut kekuasaan. Partai-partai yang mempunyai kekuasaan tidak mampu menyelesaikan persoalan. Soekarno dan TNI tampil untuk mengatasi krisis yang sedang melanda Indonesia dengan mengeluarkan Dekrit Presiden untuk kembali ke UUD 1945. Pertimbangan dikeluarkannya dekrit Presiden adalah sebagai berikut.
·         Anjuran untuk kembali kepada UUD 1945 tidak memperoleh keputusan dari Konstituante.
·         Konstituante tidak mungkin lagi menyelesaikan tugasnya karena sebagian besar anggotanya telah menolak menghadiri sidang.
·         Kemelut dalam Konstituante membahayakan persatuan, mengancam keselamatan negara, dan merintangi pembangunan nasional.
Oleh karena itu, Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959 mengeluarkan keputusan (dekrit). Keputusan itu dikenal dengan nama “Dekrit Presiden 5 Juli 1959”. Isi dekrit ini adalah sebagai berikut.
·         Pembubaran Konstituante.
·         Berlakunya UUD 1945.
·         Akan dibentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).
Secara lengkap bunyi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai berikut.
DEKRIT KEMBALI KEPADA UUD 1945
KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG
Dengan ini menyatakan dengan khidmat:
Bahwa anjuran Presiden dan Pemerintah untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945, yang disampaikan kepada segenap
rakyat Indonesia dengan Amanat Presiden pada tanggal 22 April 1959, tidak memperoleh keputusan dari Konstituante
sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Sementara.
Bahwa berhubung dengan pernyataan sebagian terbesar Anggota-Anggota Sidang Pembuat Undang-Undang Dasar untuk
tidak menghadiri sidang, Konstituante tidak mungkin lagi menyelesaikan tugas yang dipercayakan oleh rakyat kepadanya.
Bahwa hal yang demikian menimbulkan keadaan ketatanegaraan yang membahayakan persatuan dan keselamatan Negara,
Nusa dan Bangsa, serta merintangi pembangunan semesta untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Bahwa dengan dukungan bagian terbesar rakyat Indonesia dan didorong oleh keyakinan kami sendiri, kami terpaksa menempuh
satu-satunya jalan untuk menyelamatkan Negara Proklamasi.
Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan adalah
merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut.
Maka atas dasar-dasar tersebut di atas,
KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/ PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG:
Menetapkan pembubaran Konstituante:
Menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
terhitung mulai hari tanggal penetapan Dekrit ini, dan tidak berlakunya lagi Undang-Undang Dasar Sementara.
Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, yang terdiri atas Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat
ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, serta pembentukan Dewan Pertimbangan
Agung Sementara, akan diselenggarakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 5 Juli 1959
Atas nama rakyat Indonesia
Presiden Republik Indonesia/Panglima Tertinggi Angkatan Perang
SOEKARNO

EKONOMI
Meskipun Indonesia telah merdeka tetapi Kondisi Ekonomi Indonesia masih sangat buruk. Upaya untuk mengubah stuktur ekonomi kolonial ke ekonomi nasional yang sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia berjalan tersendat-sendat.
Faktor yang menyebabkan keadaan ekonomi tersendat adalah sebagai berikut.

1.      Setelah pengakuan kedaulatan dari Belanda pada tanggal 27 Desember 1949, bangsa Indonesia menanggung beban ekonomi dan keuangan seperti yang telah ditetapkan dalam KMB. Beban tersebut berupa hutang luar negeri sebesar 1,5 Triliun rupiah dan utang dalam negeri sejumlah 2,8 Triliun rupiah.
2.      Defisit yang harus ditanggung oleh Pemerintah pada waktu itu sebesar 5,1 Miliar.
3.      Indonesia hanya mengandalkan satu jenis ekspor terutama hasil bumi yaitu pertanian dan perkebunan sehingga apabila permintaan ekspor dari sektor itu berkurang akan memukul perekonomian Indonesia.
4.      Politik keuangan Pemerintah Indonesia tidak di buat di Indonesia melainkan dirancang oleh Belanda.
5.      Pemerintah Belanda tidak mewarisi nilai-nilai yang cukup untuk mengubah sistem ekonomi kolonial menjadi sistem ekonomi nasional.
6.      Belum memiliki pengalaman untuk menata ekonomi secara baik, belum memiliki tenaga ahli dan dana yang diperlukan secara memadai.
7.      Situasi keamanan dalam negeri yang tidak menguntungkan berhubung banyaknya pemberontakan dan gerakan sparatisisme di berbagai daerah di wilayah Indonesia.
8.      Tidak stabilnya situasi politik dalam negeri mengakibatkan pengeluaran pemerintah untuk operasi-operasi keamanan semakin meningkat.
9.      Kabinet terlalu sering berganti menyebabakan program-program kabinet yang telah direncanakan tidak dapat dilaksanakan, sementara program baru mulai dirancang.
10.  Angka pertumbuhan jumlah penduduk yang besar.

Masalah jangka pendek yang harus dihadapi pemerintah adalah :
1.             Mengurangi jumlah uang yang beredar
2.             Mengatasi Kenaikan biaya hidup.

Sementara masalah jangka panjang yang harus dihadapi adalah :
·         Pertambahan penduduk dan tingkat kesejahteraan penduduk yang rendah.

Kebijakan pemerintah untuk mengatasi masalah ekonomi liberal di Indonesia
Kehidupan ekonomi Indonesia hingga tahun 1959 belum berhasil dengan baik dan tantangan yang menghadangnya cukup berat. Upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi adalah sebagai berikut.
1. Gunting Syafruddin
Kebijakan ini adalah Pemotongan nilai uang (sanering). Caranya memotong semua uang yang bernilai Rp. 2,50 ke atas hingga nilainya tinggal setengahnya.
Kebijakan ini dilakukan oleh Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara pada masa pemerintahan RIS. Tindakan ini dilakukan pada tanggal 20 Maret 1950 berdasarkan SK Menteri Nomor 1 PU tanggal 19 Maret 1950
Tujuannya untuk menanggulangi defisit anggaran sebesar Rp. 5,1 Miliar.
Dampaknya rakyat kecil tidak dirugikan karena yang memiliki uang Rp. 2,50 ke atas hanya orang-orang kelas menengah dan kelas atas. Dengan kebijakan ini dapat mengurangi jumlah uang yang beredar dan pemerintah mendapat kepercayaan dari pemerintah Belanda dengan mendapat pinjaman sebesar Rp. 200 juta.

2. Sistem Ekonomi Gerakan Benteng
Sistem ekonomi Gerakan Benteng merupakan usaha pemerintah Republik Indonesia untuk mengubah struktur ekonomi yang berat sebelah yang dilakukan pada masa Kabinet Natsir yang direncanakan oleh Sumitro Joyohadikusumo (menteri perdagangan). Program ini bertujuan untuk mengubah struktur ekonomi kolonial menjadi struktur ekonomi nasional (pembangunan ekonomi Indonesia).
Programnya :
·         Menumbuhkan kelas pengusaha dikalangan bangsa Indonesia.
·         Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional.
·         Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu dibimbing dan diberikan bantuan kredit.
·         Para pengusaha pribumi diharapkan secara bertahap akan berkembang menjadi maju.
Gagasan Sumitro ini dituangkan dalam program Kabinet Natsir dan Program Gerakan Benteng dimulai pada April 1950. Hasilnya selama 3 tahun (1950-1953) lebih kurang 700 perusahaan bangsa Indonesia menerima bantuan kredit dari program ini. Tetapi tujuan program ini tidak dapat tercapai dengan baik meskipun beban keuangan pemerintah semakin besar. Kegagalan program ini disebabkan karena :
1.      Para pengusaha pribumi tidak dapat bersaing dengan pengusaha non pribumi dalam kerangka sistem ekonomi liberal.
2.      Para pengusaha pribumi memiliki mentalitas yang cenderung konsumtif.
3.      Para pengusaha pribumi sangat tergantung pada pemerintah.
4.      Para pengusaha kurang mandiri untuk mengembangkan usahanya.
5.      Para pengusaha ingin cepat mendapatkan keuntungan besar dan menikmati cara hidup mewah.
6.      Para pengusaha menyalahgunakan kebijakan dengan mencari keuntungan secara cepat dari kredit yang mereka peroleh.
Dampaknya program ini menjadi salah satu sumber defisit keuangan. Beban defisit anggaran Belanja pada 1952 sebanyak 3 Miliar rupiah ditambah sisa defisit anggaran tahun sebelumnya sebesar 1,7 miliar rupiah. Sehingga menteri keuangan Jusuf Wibisono memberikan bantuan kredit khususnya pada pengusaha dan pedagang nasional dari golongan ekonomi lemah sehingga masih terdapat para pengusaha pribumi sebagai produsen yang dapat menghemat devisa dengan mengurangi volume impor.
3. Nasionalisasi De Javasche Bank

Seiring meningkatnya rasa nasionalisme maka pada akhir tahun 1951 pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia. Awalnya terdapat peraturan bahwa mengenai pemberian kredi tharus dikonsultasikan pada pemerintah Belanda. Hal ini menghambat pemerintah dalam menjalankan kebijakan ekonomi dan moneter.
Tujuannya adalah untuk menaikkan pendapatan dan menurunkan biaya ekspor, serta melakukan penghematan secara drastis.
Perubahan mengenai nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia sebagai bank sentral dan bank sirkulasi diumumkan pada tanggal 15 Desember 1951 berdasarkan Undang-undang No. 24 tahun 1951.

4. Sistem Ekonomi Ali-Baba
Sistem ekonomi Ali-Baba diprakarsai oleh Iskaq Tjokrohadisurjo (mentri perekonomian kabinet Ali I). Tujuan dari program ini adalah
·         Untuk memajukan pengusaha pribumi.
·         Agar para pengusaha pribumi Bekerjasama memajukan ekonomi nasional.
·         Pertumbuhan dan perkembangan pengusaha swasta nasional pribumi dalam rangka merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional.
·         Memajukan ekonomi Indonesia perlu adanya kerjasama antara pengusaha pribumi dan non pribumi.
Ali digambarkan sebagai pengusaha pribumi sedangkan Baba digambarkan sebagai pengusahanon pribumi khususnya Cina.
Pelaksanaan kebijakan Ali-Baba,
1.      Pengusaha pribumi diwajibkan untuk memberikan latihan-latihan dan tanggung jawab kepada tenaga-tenaga bangsa Indonesia agar dapat menduduki jabatan-jabatan staf.
2.      Pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional
3.      Pemerintah memberikan perlindungan agar mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan asing yang ada.
Program ini tidak dapat berjalan dengan baik sebab:
·         Pengusaha pribumi kurang pengalaman sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah. Sedangkan pengusaha non pribumi lebih berpengalaman dalam memperoleh bantuan kredit.
·         Indonesia menerapkan sistem Liberal sehingga lebih mengutamakan persaingan bebas.
·         Pengusaha pribumi belum sanggup bersaing dalam pasar bebas.
5. Persaingan Finansial Ekonomi (Finek)
Pada masa Kabinet Burhanudin Harahap dikirim delegasi ke Jenewa untuk merundingkan masalah finansial-ekonomi antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda. Misi ini dipimpin oleh Anak Agung Gede Agung. Pada tanggal 7 Januari 1956 dicapai kesepakatan rencana persetujuanFinek, yang berisi :
·         Persetujuan Finek hasil KMB dibubarkan.
·         Hubungan Finek Indonesia-Belanda didasarkan atas hubungan bilateral.
·         Hubungan Finek didasarkan pada Undang-undang Nasional, tidak boleh diikat oleh perjanjian lain antara kedua belah pihak.
Hasilnya pemerintah Belanda tidak mau menandatangani, sehingga Indonesia mengambil langkah secara sepihak. Tanggal 13 Februari1956, Kabinet Burhanuddin Harahap melakukan pembubaran Uni Indonesia-Belanda secara sepihak.
Tujuannya untuk melepaskan diri dari keterikatan ekonomi dengan Belanda. Sehingga, tanggal 3 Mei 1956, akhirnya Presiden Sukarno menandatangani undang-undang pembatalan KMB.

Dampaknya :
Banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya, sedangkan pengusaha pribumi belum mampu mengambil alih perusahaan Belanda tersebut.

6. Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT)
Masa kerja kabinet pada masa liberal yang sangat singkat dan program yang silih berganti menimbulkan ketidakstabilan politik dan ekonomi yang menyebabkan terjadinya kemerosotan ekonomi, inflasi, dan lambatnya pelaksanaan pembangunan.
Program yang dilaksanakan umumnya merupakan program jangka pendek, tetapi pada masa kabinet Ali Sastroamijoyo II, pemerintahan membentuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang disebut Biro Perancang Negara. Tugas biro ini merancang pembangunan jangka panjang. Ir. Juanda diangkat sebagai menteri perancang nasional. Biro ini berhasil menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) yang rencananya akan dilaksanakan antara tahun 1956-1961 dan disetujui DPR pada tanggal 11 November 1958. Tahun 1957 sasaran dan prioritas RPLT diubah melalui Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap). Pembiayaan RPLT diperkirakan 12,5 miliar rupiah.

RPLT tidak dapat berjalan dengan baik disebabkan karena :
·         Adanya depresi ekonomi di Amerika Serikat dan Eropa Barat pada akhir tahun 1957 dan awal tahun 1958 mengakibatkan ekspor dan pendapatan negara merosot.
·         Perjuangan pembebasan Irian Barat dengan melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia menimbulkan gejolak ekonomi.
·         Adanya ketegangan antara pusat dan daerah sehingga banyak daerah yang melaksanakan kebijakan ekonominya masing-masing.
7. Musyawarah Nasional Pembangunan
Masa kabinet Juanda terjadi ketegangan hubungan antara pusat dan daerah. Masalah tersebut untuk sementara waktu dapat teratasi dengan Musayawaraah Nasional Pembangunan (Munap).Tujuan diadakan Munap adalah untuk mengubah rencana pembangunan agar dapat dihasilkan rencana pembangunan yang menyeluruh untuk jangka panjang. Tetapi tetap saja rencana pembangunan tersebut tidak dapat dilaksanakan dengan baik karena :
1.      Adanya kesulitan dalam menentukan skala prioritas.
2.      Terjadi ketegangan politik yang tak dapat diredakan.
3.      Timbul pemberontakan PRRI/Permesta.
4.      Membutuhkan biaya besar untuk menumpas pemberontakan PRRI/ Permesta sehingga meningkatkan defisit Indonesia.
5.      Memuncaknya ketegangan politik Indonesia- Belanda menyangkut masalah Irian Barat mencapai konfrontasi bersenjata.





KEAMANAN

Menjelang bergabungnya RIS dan RI menjadi negara kesatuan, terjadi beberapa pemberontakan di berbagai daerah. Latar belakang pemberontakan adalah ketidakpuasan terhadap pembentukan RIS, reaksi terhadap pembubaran RIS, dan ketegangan antara pemerintah pusat dan daerah. Pemberontakan tersebut didalangi oleh Belanda dibantu oleh orang-orang Indonesia yang menjadi kaki tangan Belanda dan gerombolan tertentu. Mereka ingin merongrong persatuan dan kesatuan Indonesia. Gangguan keamanan tersebut terwujud dalam berbagai macam bentuk aksi atau pemberontakan, antara lain: APRA, pemberontakan Andi Azis, RMS, PRRI, dan Permesta.
1. Pemberontakan APRA
Pembentukan APRIS menimbulkan ketegangan yang berujung pada pertumpahan darah. Di kalangan TNI ada keengganan untuk bekerja sama dengan tentara bekas KNIL. Pihak KNIL juga menuntut agar bekas kesatuan KNIL ditetapkan sebagai alat negara bagian. Ketegangan itu ditambah pertentangan politik antara kelompok yang ingin mempertahankan bentuk negara bagian dan kelompok yang menginginkan negara kesatuan. Di Bandung, gerakan yang menamakan diri sebagai “Angkatan Perang Ratu Adil” memberikan ultimatum kepada pemerintah RIS dan Negara Pasundan untuk diakui sebagai Tentara Pasundan. Mereka juga menolak rencana penggabungan Negara Pasundan dengan Republik Indonesia. Ultimatum itu tidak ditanggapi pemerintah RIS.
Pada pagi hari tanggal 23 Januari 1950, gerombolan APRA menyerang kota Bandung. Pemimpin gerombolan ini adalah Kapten Raymond Westerling. Kapten Westerling ini pada bulan Desember 1946 memimpin pembunuhan massal terhadap rakyat Sulawesi Selatan. Anggota APRA terdiri dari bekas KNIL, pasukan payung, dan polisi Belanda. Mereka membunuh setiap anggota TNI yang mereka temui. Untuk menghadapi gerombolan APRA, pemerintah RIS mengirimkan pasukan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pada tanggal 23 Januari 1950 itu juga gerombolan APRA mundur dari Bandung. Dalam suatu pertempuran di daerah Pacet (24 Januari 1950), pasukan TNI dapat menghancurkan sisa-sisa gerombolan APRA. Di Bandung diadakan pembersihan. Mereka yang terlibat gerakan APRA ditangkap, termasuk beberapa tokoh Negara Pasundan. Westerling sendiri melarikan diri ke Jakarta. Di Jakarta, Westerling berencana menangkap Sri Sultan Hamengkubuwono IX (menteri pertahanan), Mr. A. Budiardjo, Kolonel TB. Simatupang. Rencana itu dapat digagalkan. Ternyata tokoh di balik rencana itu adalah Sultan Hamid II. Oleh karena itu, Sultan Hamid II kemudian ditangkap. Sementara itu, Westerling kabur ke luar negeri.

2. Pemberontakan Andi Aziz
Andi Azis adalah Letnan Ajudan Wali Negara Negara Indonesia Timur. Pada tanggal 30 Maret 1950, bersama dengan satu kompi anak buahnya diterima ke dalam APRIS. Ia diangkat sebagai komandan kompi dengan pangkat Kapten. Beberapa hari setelah pelantikan, Andi Azis bersama pasukannya dan didukung Batalyon KNIL yang tidak masuk APRIS mengadakan pemberontakan. Latar belakang dari pemberontakan ini adalah sikap Andi Azis yang menolak masuknya pasukanpasukan APRIS dari TNI ke Sulawesi Selatan. Andi Azis menuntut agar pasukan APRIS bekas KNIL saja yang bertanggung jawab atas keamanan di daerah NIT. Ia menentang dan menghalangi masuknya pasukan APRIS dari TNI dari Jawa yang dipimpin Mayor Worang. Ia juga menyatakan bahwa Negara Indonesia Timur harus tetap dipertahankan. Bersama pasukan yang dipimpinnya, Andi Azis menawan Letkol Achmad Yusuf Mokoginta (Pejabat Panglima Teritorium Indonesia Timur) beserta seluruh stafnya.

3. Pemberontakan RMS
Mr. Dr. Christian Robert Steven Soumokil yang pada waktu itu menjabat sebagai jaksa agung Negara Indonesia Timur diam-diam pergi ke Ambon setelah gagal mendalangi pemberontakan Andi Azis. Di Ambon, ia berhasil mempengaruhi anggota- anggota KNIL untuk membentuk Republik Maluku Selatan (RMS). Pada tanggal 25 April 1950 diproklamasikan berdirinya Republik Maluku Selatan (RMS) lepas dari Negara Indonesia Timur dan RIS. Soumokil berhasil memindahkan pasukan KNIL dan pasukan Baret Hijau yang ikut dalam pemberontakan Andi Azis ke Ambon. Pasukan inilah yang menjadi tulang punggung RMS.
Pada awalnya, pemerintah ingin menyelesaikan masalah RMS secara damai. Pemerintah mengirimkan misi damai yang dipimpin Dr. Leimena. Namun, upaya damai ini gagal. Pemerintah kemudian mengirim pasukan untuk menumpas gerombolan tersebut pada tanggal 14 Juli 1950. Setelah sekitar 6 bulan, seluruh Maluku Tengah dapat direbut. Akhirnya, anggota gerombolan itu melarikan diri ke hutan-hutan dan gunung-gunung. Soumokil sendiri juga melarikan diri. Pada bulan November 1950, kota Ambon dapat dikuasai pasukan APRIS. Dalam perebutan benteng Victoria, Letkol Slamet Riyadi gugur. Pada Tanggal 2 Desember 1963, Soumokil tertangkap. Ia diajukan ke Mahmilub, kemudian dijatuhi hukuman mati.

4. Pemberontakan PRRI
Pemberontakan PRRI dan Permesta berhubungan satu sama lain. Pemberontakan PRRI dan Permesta terjadi di tengah-tengah situasi politik yang sedang bergolak, pemerintahan yang tidak stabil, masalah korupsi, perdebatan-perdebatan dalam konstituante. Penyebab langsung terjadinya pemberontakan adalah pertentangan antara pemerintah pusat dan beberapa daerah mengenai otonomi serta perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Semakin lama pertentangan itu semakin meruncing. Sikap tidak puas tersebut didukung oleh sejumlah panglima angkatan bersenjata. Pada tanggal 9 Januari 1958, diadakan suatu pertemuan di Sungai Dareh, Sumatera Barat. Pertemuan itu dihadiri tokoh-tokoh militer dan sipil. Tokoh-tokoh militer yang hadir, antara lain: Letkol Achmad Husein, Letkol Sumual, Kolonel Simbolon, Kolonel Dachlan Djambek, dan Kolonel Zulkifli Lubis. Tokoh-tokoh sipil yang hadir antara lain: M. Natsir, Sjarif Usman, Burhanuddin Harahap, dan Sjafruddin Prawiranegara. Dalam pertemuan tersebut dibicarakan masalah pembentukan pemerintah baru dan hal-hal yang berhubungan dengan pemerintah baru itu.
Atas kejadian tersebut, pemerintah kemudian memanggil Andi Azis ke Jakarta untuk menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi. Akan tetapi, panggilan tersebut tidak diindahkan Andi Azis. Tindakan Andi Azis yang tidak segera datang ke Jakarta sampai batas waktu yang ditentukan dianggap sebagai pembangkangan terhadap pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah pusat mengirim pasukan untuk menangkap Andi Azis. Pasukan itu dipimpin Kolonel A.E. Kawilarang. Akhirnya, pada bulan April 1950 Andi Azis menyerahkan diri kepada pemerintah RIS. Ia diadili di Yogyakarta. Dalam waktu singkat pemberontakan ini dapat ditumpas oleh tentara Indonesia.
Pada tanggal 10 Februari 1958 diadakan rapat raksasa di Padang. Letkol Achmad Husein member ultimatum kepada pemerintah pusat yang isinya sebagai berikut.
·         Dalam waktu 5 x 24 jam Kabinet Djuanda menyerahkan mandat kepada Presiden atau Presiden mencabut mandat Kabinet Djuanda.
·         Meminta Presiden menugaskan Drs. Moh. Hatta dan Sultan Hamengkubuwono IX untuk membentuk kabinet baru.
·         Meminta kepada Presiden supaya kembali kepada kedudukannya sebagai Presiden konstitusional.
Ultimatum tersebut ditolak. Letkol Achmad Husein, Kolonel Zulkifli Lubis, Kolonel Dachlan Djambek, dan Kolonel Simbolon dipecat. Pada tanggal 15 Februari 1958, Achmad Husein memproklamirkan berdirinya Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Proklamasi itu diikuti dengan pembentukan kabinet. Kabinet itu dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara sebagai Perdana Menteri. Pusat PRRI berkedudukan di Padang. Dengan proklamasi itu, PRRI memisahkan diri dari pemerintah pusat. Proklamasi PRRI diikuti Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
5. Pemberontakan Permesta
Para tokoh militer di Sulawesi mendukung PRRI di Sumatera. Pada tanggal 17 Februari 1958, Letkol D.J. Somba (Komandan Daerah Militer Sulawesi Utara dan Tengah) memutuskan hubungan dengan pemerintah pusat dan mendukung PRRI. Para tokoh militer di Sulawesi memproklamasikan Piagam Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta). Pelopor Permesta adalah Letkol Vence Sumual. Pemberontak Permesta menguasai daerah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara.
Untuk menghancurkan gerakan ini pemerintah membentuk Komando Operasi Merdeka. Misi ini dipimpin oleh Letkol Rukminto Hendraningrat. Pada bulan April 1958, Operasi Merdeka segera dilancarkan ke Sulawesi Utara. Ternyata dalam petualangannya, Permesta mendapat bantuan dari pihak asing. Hal ini terbukti saat ditembak jatuhnya sebuah pesawat pada tanggal 18 Mei 1958 di atas Ambon. Ternyata pesawat itu dikemudikan A. L. Pope seorang warga negara Amerika Serikat.
Di bulan Agustus 1958 pemberontakan Permesta dapat dilumpuhkan walaupun sisa-sisanya masih ada sampai tahun 1961. Pemerintah member kesempatan kepada pengikut PRRI/Permesta untuk kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
A. Pemberontakan Kahar Muzakar
Kahar Muzakar adalah putra Sulawesi yang pada zaman perang kemerdekaan berjuang di Jawa. Setelah kembali ke Sulawesi bergabung dengan Komando Gerilya Sulawesi Selatan (KGSS) dan pada tahun 1950 menuntut agar pasukannya masuk APRIS. Tuntutannya ditolak tetapi kepada anggotanya yang memenuhi syarat diperbolehkan masuk, sedangkan sisanya dimasukkan ke dalam Corps Cadangan Nasional. Kahar akan diberikan pangkat letkol, tetapi saat pelantikan, tanggal 17 Agustus 1951, ia bersama anak buahnya melarikan diri ke hutan dan mengacau. Januari 1952 menyatakan diri ikut sebagai bagian anggota Kartosuwiryo. Selama empat belas tahun memberontak, namun akhirnya berhasi dilumpuhkan setelah salah seorang anak buahnya, yaitu Bahar Matiliu menyerahkan diri. Ia berhasil ditembak oleh pasukan Divisi Siliwangi pada bulan Februari 1965.

B. Pemberontakan di Jawa Tengah
Pengaruh DI meluas di Jawa Tengah, yaitu di daerah Brebes, Tegal, dan Pekalongan yang dihadapi pemerintah dengan operasi-operasi militer. Di Kebumen pemberontakan dilakukan oleh Angkatan Umat Islam (AUI) di bawah pimpinan Kyai Somalangu, yang setelah intinya dapat ditumpas, sisanya bergabung dengan DI/TII. Di lingkungan Angkatan Darat juga terjadi perembesan pemberontakan ini, sehingga Batalyon 426 di Kudus dan Magelang juga memberontak dan bergabung dengan DI/TII (Desember 1951). Sebagian dari mereka mengadakan gerilya di Merbabu-Merapi Complex (MMC). Untuk menghadapi mereka, pemerintah membentuk pasukan khusus yang diberi namaBanteng Raiders. Juni 1954 kekuatan mereka bisa dipatahkan.

C. Pemberontakan di Aceh
Pengikut DI di Aceh memproklamirkan daerahnya sebagai bagian dari NII pada tanggal 20 September 1953. Pemimpinnya adalah Daud Beureueh, seorang ulama dan pejuang kemerdekaan yang pernah menjabat gubernur Militer Daerah Aceh tahun 1947. Pada mulanya mereka dapat menguasai sebagian besar daerah Aceh termasuk kota-kotanya. Setelah pemerintah mengadakan operasi, mereka menyingkir ke hutan. Panglima Kodam I/Iskandar Muda, Kol. M. Jasin mengambil prakarsa mengadakan Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh yang berhasil mengembalikan Daud Beureueh ke masyarakat (Desember 1962).

D. Peristiwa 17 Oktober 1952
Peristiwa ini bersumber pada kericuhan yang terjadi di lingkungan Angkatan Darat. Kol. Bambang Supeno tidak menyetujui kebijaksanaan Kol. A.H. Nasution selaku KSAD. Ia mengajukan surat kepada Mentri Pertahanan dan Presiden dengan tembusan kepada parlemen berisi soal tersebut dan meminta agar Kol. A.H. Nasution diganti. Manai Sophian selaku anggota parlemen mengajukan mosi agar pemerintah segera membentuk panitia untuk mempelajari masalahnya dan mengajukan pemecahannya. Hal ini dianggap usaha campur tangan parlemen terhadap tubuh Angkatan Darat. Pimpinan AD mendesak kepada Presiden untuk membubarkan Parlemen. Desakan ini jugas dilakukan oleh rakyat dengan mengadakan demonstrasi ke gedung parlemen dan Istana Merdeka. Presiden menolak tuntutan ini dewngan alasan tidak ingin menjadi seorang diktator, tetapi akan berusaha segera mempercepat pemilu. Kol. A.H. Nasution akhirnya mengundurkan diri, diikuti oleh Mayjen T.B. Simatupang. Jabatan ini akhirnya digantikan oleh Kol. Bambang Sugeng.

E. Peristiwa 27 Juni 1955
Peristiwa ini merupakan lanjutan peristiwa sebelumnya. Karena dianggap bahwa pemerintah belum mampu menyelesaiakan persolan tersebut. Bambang Sugeng mengundurkan diri dari jabatannya. Sementara belum terpilih KSAD yang baru, pimpinan KSAD dipegang oleh Wakil KSAD yaitu Kol. Zulkifli Lubis. Kemudian pemerintah mengangkat Kol. Bambang Utoyo sebagai KSAD yang baru, tetapi pada saat pelantikannya, 27 Juni 1955, tidak ada satupun perwira AD yang hadir. Peristiwa ini menyebabkan kabinet Ali-Wongso jatuh. Kemudian pada masa Kabinet Burhanudin Harahap, bekas KSAD yang lama, yaitu Kol. A.H. Nasution, kembali diangkat menjadi KSAD (7 November 1955). Peristiwa di Angkatan Perang yang bersifat liberal juga terjadi pada tanggal 14 Desember 1955. Yaitu ketika Komodor Udara Hubertus Suyono dilantik menjadi Staf Angkatan Udara di Pangkalan Udara Cililitan (Halim Perdanakusuma), segerombolan prajurit pasukan kehormatan maju dan menolak pelantikan tersebut. Kemudian mereka meninggalkan barisdan diikuti oleh pasukan pembawa panji-panji Angkatan Udara, sehingga upacara batal.

F. Dewan-dewan Daerah
Diawali dengan pembentukan Bewan Banteng oleh Kol (pensiun) Ismail Lengah di Padang (20 November 1956), dengan ketuanya Ahmad Husein, Komandan Resimen IV Tentara Teritorium (TT) I di Padang. Mereka mengajukan tuntutan kepada pemerintah pusat tentang otonomi daerah. Larangan KSAD agar tentara tidak berpolitik tidak dihiraukan. Mereka malah mengambil alaih pemerintahan daerah Sumatra Tengah dari Gubernur Ruslan Mulyodiharjo (20 Desember 1956).
Tindakan tersebut diikuti oleh daerah-daerah lain seperti pembentukan Dewan Gajah di Sumatra Utara (Kol. M. Simbolon), Dewan Garuda di Sumatra Selatan (Kol. Barlian), dan Dewan Manguni di Sulawesi Utara (Letkol. H.N.V. Samual). Peristiwa-peristiwa ini dilatarbelakangi oleh karena pembangunan yang tidak merata, padahal daerah-daerah tersebut telah memberikan devisa bagi negara.
Pemerintah berusaha mengatasi masalah tersebut dengan mengadakan perundingan dan janji pemerataan pembangunan. Namun usaha tersebut tidak berhasil. Akhirnya operasi militerpun dilancarkan (17 Desember 1957).

G. Usaha Pembunuhan terhadap Kepala Negara
Rasa tidak puas golongan ekstrim kanan memuncak dan dilampiaskan dalam bentuk usaha pembunuhan terhadap Presiden Soekarno di Perguruan Cikini Jakarta (30 November 1957). Usaha tersebut gagal, tetapi menimbulkan banyak korban. Para pelaku dapat ditangkap, dan dijatuhi hukuman mati.
Usaha kedua terjadi pada saat Idhul Adha di halaman Istana Jakarta. Kemudian terjadi lagi. Pelakunya Letnan Udara II D.A. Maukar dengan mempergunakan pesawat Mig 17. Istana Merdeka dan Bogor ditembakinya dari udara (9 Maret 1960). Dilakukan Maukar bersama kelompoknya, Manguni, dengan tujuan agar pemerintah mau berunding dengan PRRI dan Permesta. Usaha tersebut sia-sia.

SOSIAL DAN BUDAYA

 A. Sosial
Partai Politik menggalakkan masyarakat dengan membentuk organisasi massa (ormas), khususnya dalam menghadapi Pemilu tahun 1955. Keadaan sosial-ekonomi yang kian merosot menguntungkan partai-partai kiri yang tidak duduk dalam pemerintahan karena dapat menguasai massa. PKI makin berkembang, dalam Pemilu tahun 1955 dapat merupakan salah satu dari empat besar dan kegiatannya ditingkatkan yang mengarah pada perebutan kekuasaan (1965).

B. Budaya
Meskipun banyak kesulitan yang dihadapi, Pemerintah dianggap berhasil dalam bidang budaya ini. Untuk mencukupi tenaga terdidik dari perguruan tinggi, Pemerintah membuka banyak universitas yang disebarkan di daerah.
Prestasi lain adalah dalam bidang olah raga. Dalam perebutan Piala Thomas (Thomas Cup) Indonesia yang baru pertama kali mengikuti kejuaraan ini berhasilmemperoleh piala tersebut (Juni 1958). Selain itu juga Indonesia berhasil menyelenggarakan Konfrensi Asia-Afrika dengan sukses.
Karena wilayah Indonesia berupa kepualauan, maka Pemerintah mengubah peraturan dari pemerintah kolonial Belanda, yaitu Peraturan Wilayah Laut dan Lingkungan Maritim Tahun 1939, yang menyebutkan wilayah teritorial Hindia-Belanda dihitung tiga mil laut diukur dari garis rendah pulau-pulau dan bagian pulau yang merupakan wilayah daratannya. Peraturan ini dinilai sangat merugikan bangsa Indonesia. Karena itu Pemerintah Indonesia mengeluarkan Deklarasi 13 Desember 1957 yang juga disebut sebagai Deklarasi Juanda tentang Wilayah Perairan Indonesia.
Indonesia juga membuat peraturan tentang landas kontinen, yaitu peraturan tentang batas wilayah perairan yang boleh diambil kekayaannya. Peraturan ini tertuang dalam Pengumuman Pemerintah tentang Landas Kontinen tanggal 17 Februari 1969. Pemerintah Indonesia mengadakan perjanjian dengan negara-negara tetangga tentang batas-batas Landas Kontinen agar kelak tidak terjadi kesalahpahaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar